Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan.
LKK bertugas:
- melakukan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
- ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
- meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan.
LKK memiliki fungsi:
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
- meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah kalurahan kepada masyarakat kalurahan;
- menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
- menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong-royong masyarakat;
- meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
- meningkatkan kualitas sumber daya manusia.