MINOMARTANI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman melaksanakan layanan administrasi kependudukan secara jemput bola di sejumlah padukuhan di Kalurahan Minomartani pada 1 dan 15 Agustus 2026.
Pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh Pemerintah Kalurahan Minomartani dengan menyediakan lokasi pelayanan di padukuhan serta membantu mengoordinasikan kehadiran warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman meliputi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).
Pada 1 Agustus 2026, pelayanan dilaksanakan di Padukuhan Plosokuning II dan Plosokuning V. Dari dua lokasi tersebut tercatat sebanyak 212 Aktivasi IKD dan 19 pemutakhiran KK.
Pelayanan kembali dilaksanakan pada 15 Agustus 2026 di Padukuhan Gantalan, Plosokuning III dan IV, serta Mlandangan. Pelayanan di Gantalan dan Plosokuning III dan IV mencatat 175 Aktivasi IKD dan 21 pemutakhiran KK.
Sementara itu, pelayanan di Padukuhan Mlandangan mencatat 95 Aktivasi IKD. Pada kegiatan tersebut tidak terdapat warga yang mengajukan permohonan pemutakhiran Kartu Keluarga.
Secara keseluruhan, rangkaian pelayanan pada 1 dan 15 Agustus 2026 menghasilkan:
- 482 Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- 40 pemutakhiran Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah Kalurahan Minomartani menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman atas pelayanan dan kolaborasinya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan kepada pamong kalurahan serta seluruh warga yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Melalui pelayanan yang hadir langsung di lingkungan warga, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Pemutakhiran data juga diharapkan membantu menjaga informasi kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Layanan lebih dekat, warga lebih terbantu.




