Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan kalurahan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan terdiri dari pendapatan Kalurahan, belanja Kalurahan, dan pembiayaan Kalurahan. Penyusunan rancangan APBKal berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dan Peraturan Bupati Sleman tentang Pedoman Penyusunan APBKal. Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan dibahas dan disepakati bersama antara BPKal dan Lurah selanjutnya diajukan kepada Panewu untuk dievaluasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Minomartani dibahas dan disepakati bersama pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 di Ops Room Kalurahan Minomartani yang dihadiri oleh Ketua BPKal Minomartani, Anggota BPKal Minomartani, Lurah Minomartani, dan Pamong Kalurahan Minomartani.